Adalah Ratu Selvi Agnesia, menulis tentang “Taru Menyan dan Tubuh yang Kembali Alam” di koran Bali Post hari Minggu Kliwon, 11 Mei 2014 pada halaman 19. Setelah kunjungannya di awal April 2014, ia mampu menuliskan dengan baik dan penuh filosofi menceritakan tradisi pemakaman masyarakat desa tradisional Trunyan, Kecamatan Kintamani, Kabuaten Bangli, Bali. Berikut kutipan tulisannya secara utuh:
Bentuk manusia adalah jasad. Lihatlah dan hanya fisiknya yang teraba oleh panca indera, sebenarnya rupa manusia yang kita saksikan hanya tampak pada kasat mata. Secara dangkal, kita hanya melihat makhluk semenarik dan seburuk apapun tetap sama saja, berbalut daging dan ditentukan hanya sebatas kulih luar.
Hakikat manusia yang paling berharga sebenarnya berada di balik tubuh kasarnya, disebut roh atau jiwa yang berasal dari sifat semesta dan ketuhanan. Jadi apa yang dimiliki manusia hanya dua: jasad berwujud material sebagai unsur jasmani dan roh berwujud immaterial sebagai unsur rohani.
Bila kita merasa kecantikan rupa dan hidup ini seutuhnya milik kita sebagai eksistensi individualis, seolah kita adalah tuan bagi tubuh dan roh kita sendiri. Semua pemikiran itu akan terpatahkan bila kita menengok kuburan Trunyan.
Kunjungan ke Trunyan awal April 2014 sudah terasa dengan aroma kematian meski baru menyaksikan gapura bertuliskan “Selamat datang di kuburan Trunyan“. Pemakaman dengan luas kurang dari 1 are dan memiliki tangga berundak, terletak di sebelah timur Danau Batur, Kabupaten Bangli, Bali. Untuk menuju ke kuburan Trunyan, tidak ada jalan darat yang yang bisa dilewati menuju kuburan, posisinya yang terisolasi dapat ditempuh dari pelabuhan Kedisan sekitar 45 menit dan lewat desa Trunyan ditempuh 15 menit dengan mengitari pinggir danau Batur menggunakan perahu boats.
Taru Menyan (pohon wangi) yang juga menjadi asal nama Trunyan adalah simbol utama di kuburan ini. Ritual kematian di masayarakat Trunyan dilatarbelakangi dari sejarah kebudayaan, ekologi dan kepercayaan masyarakat.
Kepercayaan akan sejarah leluhur dikisahkan, melalui titah sang raja, agar mayat-mayat itu diletakkan di bawah pohon Taru Menyan untuk menghapus wangi yang menghipnotis dan mengundang daya tarik masyarakat di luar pulau Bali.
Sedangkan secara ekologis terdapat simbiosis mutualisme antara mayat dan pohon Taru Menyan. Pohon ini “menghisap” bau mayat sehingga “melindungi” tidak menimbulkan aroma mayat yang membusuk. Meskipun memiliki kapasitas kemampuan, sehingga hanya tersedia maksimal 11 mayat yang terdapat di dalam anyaman bambu segitiga sama kaki (Ancak Saji) untuk melindungi jenazah. Jika melebihi 11 mayat, bisa jadi akan menimbulkan aroma tidak sedap karena keterbatasan pohon menghisap bau. Sehingga pilihannya adalah mengganti mayat yang menjadi tengkorak dengan mayat baru.
Mayat yang diletakkan di kuburan ini juga tidak boleh sembarangan, harus meninggal secara wajar. Mayat yang meninggal tidak wajar seperti bunuh diri dan kecelakaan akan dikuburkan di Sema Bantas, sedangkan bayi yang meninggal di Sema Muda.
Menganalisa melalui ekologis dan kepercayaan religi akan berhubungan dengan konsep bila manusia kembali pada asalnya, baik jasad maupun ruh-nya. Jika dikuburkan dalam tanah, maka manusia akan kembali pada tanah, atau jika diaben maka lima unsur manusia akan kembali melebur. Sedangkan tubuh manusia yang diletakkan di bawah pohon Taru Menyan kembali pada alam melalui media pohon dan udara terbuka, juga melihat posisinya yang dikelilingi oleh danau Batur dan hutan yang rimbun.
Contoh lain di Kambira Tanah Toraja terdapat kuburan bayi di dalam tubuh pohon besar. Jenazah bayi setelah dibalsem dan dibungkus, lalu dimasukkan ke dalam pohon yang telah dilobangi lalu ditutup dengan anyaman ijuk. Kepercayaan masyarakat-nya bila bayi yang belum berdosa kembali pada rahim dalam pohon dan lama kelamaan akan menyatu dengan pohon.
Kepercayaan kembalinya ruh pada pencipta terlihat dengan terdapat barang-barang dari mulai uang, peralatan dapur hingga radioa (milik pribadi sang manusia saat hidup) untuk mengantar ke alam lain. Salah satu pantangan untuk wisatawan adalah tidak boleh membawa benda sekecil apapun ke luar kuburan. Karena ruh sebagai energi tidak mengenal mati, tetapi hanya kehilangan jasad sebagai wadah kasarnya.
Tetapi hal menarik yang perlu direnungi adalah tradisi ritual pemakaman ini telah berlangsung ratusan tahun dan tetap dipertahankan oleh masyarakat Trunyan. Juga dengan mata telanjang kita melihat wujud jasad yang telah membusuk dan menjadi tengkorak tentu menjadi ingatan kematian yang nyata. Merefleksikan bila kelak tubuh akan fana dan ruh akan berpulang pada pencipta yang telah merindukan kita.
Ratu Selvi Agnesia.
Sumber: Bali Post, Minggu Kliwon, 11 Mei 2014, halaman 19.
Bagi Anda yang ingin berkunjung dan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Desa Tradisional Trunyan, seilahkan hubungi kami